Rincian Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.06 - Perdagangan
Perangkat Daerah : 3.06.01 - Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Nama Program : 3.06.3.06.01.18 - Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri
Total Anggaran Program : Rp. 997,628,152 (3.11% dari APBD Dinas Perdagangan dan Perindustrian)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
3.06.3.06.01.18.006 Kegiatan Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan Rp. 182,604,152 18.30% Lihat Detail
3.06.3.06.01.18.024 Kegiatan pembinaan pelaku usaha pedagang formal Rp. 180,615,000 18.10% Lihat Detail
3.06.3.06.01.18.025 Kegiatan pengembangan dan pemberdayaan pedagang pasar rakyat Rp. 91,584,000 9.18% Lihat Detail
3.06.3.06.01.18.027 Kegiatan pengembangan kemitraan dan kerjasama antar lembaga Rp. 542,825,000 54.41% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program