Informasi Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.06 - Perdagangan
Perangkat Daerah : 3.06.01 - Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Nama Program : 3.06.3.06.01.18 - Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri
Total Anggaran Program : Rp. 997,628,152 (3.11% dari APBD Dinas Perdagangan dan Perindustrian)

Rincian Kegiatan Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.06.3.06.01.18.006 - Kegiatan Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 182,604,152 (100.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 182,604,152 (18.30% dari anggaran Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan