Informasi Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.06 - Perdagangan
Perangkat Daerah : 3.06.01 - Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Nama Program : 3.06.3.06.01.18 - Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri
Total Anggaran Program : Rp. 997,628,152 (3.11% dari APBD Dinas Perdagangan dan Perindustrian)

Rincian Kegiatan pengembangan kemitraan dan kerjasama antar lembaga


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.06.3.06.01.18.027 - Kegiatan pengembangan kemitraan dan kerjasama antar lembaga
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan pengembangan kemitraan dan kerjasama antar lembaga)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 542,825,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan pengembangan kemitraan dan kerjasama antar lembaga)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan pengembangan kemitraan dan kerjasama antar lembaga)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 542,825,000 (54.41% dari anggaran Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan