Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 3 - Urusan Pilihan |
Bidang | : | 3.03 - Pertanian |
Perangkat Daerah | : | 2.03.01 - Dinas Pangan dan Pertanian |
Nama Program | : | 3.03.2.03.01.01.18 - Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 2,189,858,353 (3.35% dari APBD Dinas Pangan dan Pertanian) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
3.03.2.03.01.01.18.004 | Kegiatan Penyuluhan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna | Rp. 197,674,050 | 9.03% | Lihat Detail |
3.03.2.03.01.01.18.009 | Kegiatan Penerapan Teknologi Pertanian atau Perkebunan dan Penghijauan Perkotaan | Rp. 1,992,184,303 | 90.97% | Lihat Detail |