Rincian Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.03 - Pertanian
Perangkat Daerah : 2.03.01 - Dinas Pangan dan Pertanian
Nama Program : 3.03.2.03.01.01.18 - Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan
Total Anggaran Program : Rp. 2,189,858,353 (3.35% dari APBD Dinas Pangan dan Pertanian)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
3.03.2.03.01.01.18.004 Kegiatan Penyuluhan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna Rp. 197,674,050 9.03% Lihat Detail
3.03.2.03.01.01.18.009 Kegiatan Penerapan Teknologi Pertanian atau Perkebunan dan Penghijauan Perkotaan Rp. 1,992,184,303 90.97% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program