Rincian Program Pengelolaan Kekayaan Budaya


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.01.16 - Program Pengelolaan Kekayaan Budaya
Total Anggaran Program : Rp. 3,354,241,000 (2.34% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Daftar Kegiatan di Program Pengelolaan Kekayaan Budaya


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.16.2.16.01.01.16.004 Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah Rp. 501,481,000 14.95% Lihat Detail
2.16.2.16.01.01.16.005 Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Pelestarian Peninggalan Sejarah Purbakala, Museum dan Peninggalan Bawah Air Rp. 2,852,760,000 85.05% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program