Informasi Program Pengelolaan Kekayaan Budaya

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.01.16 - Program Pengelolaan Kekayaan Budaya
Total Anggaran Program : Rp. 3,354,241,000 (2.34% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Rincian Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Pelestarian Peninggalan Sejarah Purbakala, Museum dan Peninggalan Bawah Air


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.16.2.16.01.01.16.005 - Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Pelestarian Peninggalan Sejarah Purbakala, Museum dan Peninggalan Bawah Air
Belanja Pegawai : Rp. 932,100,000 (32.67% dari anggaran Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Pelestarian Peninggalan Sejarah Purbakala, Museum dan Peninggalan Bawah Air)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 1,920,660,000 (67.33% dari anggaran Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Pelestarian Peninggalan Sejarah Purbakala, Museum dan Peninggalan Bawah Air)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Pelestarian Peninggalan Sejarah Purbakala, Museum dan Peninggalan Bawah Air)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 2,852,760,000 (85.05% dari anggaran Program Pengelolaan Kekayaan Budaya)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan