Informasi Program Pengelolaan Kekayaan Budaya

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.01.16 - Program Pengelolaan Kekayaan Budaya
Total Anggaran Program : Rp. 3,354,241,000 (2.34% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Rincian Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.16.2.16.01.01.16.004 - Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 501,481,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 501,481,000 (14.95% dari anggaran Program Pengelolaan Kekayaan Budaya)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan