Rincian Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.11 - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Perangkat Daerah : 2.11.01 - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Nama Program : 2.11.2.11.01.18 - Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
Total Anggaran Program : Rp. 3,943,107,820 (12.88% dari APBD Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.11.2.11.01.18.005 Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Penghargaan Koperasi Berprestasi Rp. 1,350,277,180 34.24% Lihat Detail
2.11.2.11.01.18.010 Kegiatan Fasilitasi Pembiayaan dan Pengembangan Usaha Simpan Pinjam Rp. 395,840,000 10.04% Lihat Detail
2.11.2.11.01.18.012 Kegiatan pengembangan usaha koperasi dan pembiayaan koperasi Rp. 682,225,000 17.30% Lihat Detail
2.11.2.11.01.18.014 Kegiatan Pengawasan Kinerja Koperasi Rp. 704,954,600 17.88% Lihat Detail
2.11.2.11.01.18.015 Kegiatan Pemantauan dan Pemeriksaan Manajemen Koperasi Rp. 296,300,000 7.51% Lihat Detail
2.11.2.11.01.18.017 Kegiatan Pengembangan Pemasaran dan Promosi koperasi Rp. 513,511,040 13.02% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program