Rincian Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Nama Program : 2.05.2.05.01.01.17 - Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
Total Anggaran Program : Rp. 1,290,863,593 (0.76% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)

Daftar Kegiatan di Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.2.05.01.01.17.001 Kegiatan Konservasi Sumber Daya Air dan Pengendalian Kerusakan Sumber-Sumber Air Rp. 696,056,920 53.92% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.17.005 Kegiatan Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Rp. 260,496,600 20.18% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.17.007 Kegiatan Peningkatan Konservasi Daerah Tangkapan Air dan Sumber-Sumber Air Rp. 334,310,073 25.90% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program