Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.05 - Lingkungan Hidup |
Perangkat Daerah | : | 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan |
Nama Program | : | 2.05.2.05.01.01.17 - Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam |
Total Anggaran Program | : | Rp. 1,290,863,593 (0.76% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) |
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan | : | 2.05.2.05.01.01.17.001 - Kegiatan Konservasi Sumber Daya Air dan Pengendalian Kerusakan Sumber-Sumber Air |
Belanja Pegawai | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Konservasi Sumber Daya Air dan Pengendalian Kerusakan Sumber-Sumber Air) |
Belanja Barang & Jasa | : | Rp. 696,056,920 (100.00% dari anggaran Kegiatan Konservasi Sumber Daya Air dan Pengendalian Kerusakan Sumber-Sumber Air) |
Belanja Modal | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Konservasi Sumber Daya Air dan Pengendalian Kerusakan Sumber-Sumber Air) |
Total Anggaran Kegiatan | : | Rp. 696,056,920 (53.92% dari anggaran Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam) |