Rincian Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perangkat Daerah : 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Program : 2.02.2.02.01.01.16 - Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak
Total Anggaran Program : Rp. 1,677,012,053 (6.48% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat)

Daftar Kegiatan di Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.02.2.02.01.01.16.001 Kegiatan Advokasi dan Fasilitasi PUG bagi Perempuan Rp. 178,038,400 10.62% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.16.002 Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Rp. 898,441,333 53.57% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.16.006 Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rp. 328,082,000 19.56% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.16.008 Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Gender dan Anak Rp. 106,841,200 6.37% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.16.011 Kegiatan Pemberdayaan Lembaga yang Berbasis Gender Rp. 47,330,000 2.82% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.16.012 Pemingkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Forum Anak Rp. 118,279,120 7.05% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program