Informasi Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perangkat Daerah : 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Program : 2.02.2.02.01.01.16 - Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak
Total Anggaran Program : Rp. 1,677,012,053 (6.48% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat)

Rincian Pemingkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Forum Anak


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.02.2.02.01.01.16.012 - Pemingkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Forum Anak
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Pemingkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Forum Anak)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 118,279,120 (100.00% dari anggaran Pemingkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Forum Anak)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Pemingkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Forum Anak)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 118,279,120 (7.05% dari anggaran Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan