Rincian Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perangkat Daerah : 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Program : 2.02.2.02.01.01.15 - Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan
Total Anggaran Program : Rp. 711,308,185 (2.75% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat)

Daftar Kegiatan di Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.02.2.02.01.01.15.002 Kegiatan Perumusan Kebijakan Peningkatan Peran dan Posisi Perempuan di Bidang Politik dan Jabatan Publik Rp. 186,234,400 26.18% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.15.005 Penyusunan Sistem Perlindungan Bagi Anak Rp. 215,928,300 30.36% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.15.006 Pengembangan Kota Layak Anak Rp. 309,145,485 43.46% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program