Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.05.20 - Program Penataan Kawasan Permukiman |
Total Anggaran Program | : | Rp. 4,810,952,391 (0.89% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.04.1.04.01.05.20.001 | Kegiatan Pembangunan Elemen Estetika Kota ?Gerbang Komplek Sunda Kujang Kencana) | Rp. 3,632,811,986 | 75.51% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.05.20.002 | Kegiatan Fasilitasi Pembangunan PSD Pemukiman Berbasis Masyarakat | Rp. 982,063,905 | 20.41% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.05.20.003 | Kegiatan Pengendalian dan pengawasan bidang prasarana , sarana dan utilitas | Rp. 196,076,500 | 4.08% | Lihat Detail |