Rincian Program Penataan Kawasan Permukiman


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.05.20 - Program Penataan Kawasan Permukiman
Total Anggaran Program : Rp. 4,810,952,391 (0.89% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Penataan Kawasan Permukiman


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.05.20.001 Kegiatan Pembangunan Elemen Estetika Kota ?Gerbang Komplek Sunda Kujang Kencana) Rp. 3,632,811,986 75.51% Lihat Detail
1.04.1.04.01.05.20.002 Kegiatan Fasilitasi Pembangunan PSD Pemukiman Berbasis Masyarakat Rp. 982,063,905 20.41% Lihat Detail
1.04.1.04.01.05.20.003 Kegiatan Pengendalian dan pengawasan bidang prasarana , sarana dan utilitas Rp. 196,076,500 4.08% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program