Informasi Program Penataan Kawasan Permukiman

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.05.20 - Program Penataan Kawasan Permukiman
Total Anggaran Program : Rp. 4,810,952,391 (0.89% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Rincian Kegiatan Pembangunan Elemen Estetika Kota ?Gerbang Komplek Sunda Kujang Kencana)


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.04.1.04.01.05.20.001 - Kegiatan Pembangunan Elemen Estetika Kota ?Gerbang Komplek Sunda Kujang Kencana)
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pembangunan Elemen Estetika Kota ?Gerbang Komplek Sunda Kujang Kencana))
Belanja Barang & Jasa : Rp. 370,327,500 (10.19% dari anggaran Kegiatan Pembangunan Elemen Estetika Kota ?Gerbang Komplek Sunda Kujang Kencana))
Belanja Modal : Rp. 3,262,484,486 (89.81% dari anggaran Kegiatan Pembangunan Elemen Estetika Kota ?Gerbang Komplek Sunda Kujang Kencana))
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 3,632,811,986 (75.51% dari anggaran Program Penataan Kawasan Permukiman)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan