Rincian Program Lingkungan Sehat Perumahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.03.16 - Program Lingkungan Sehat Perumahan
Total Anggaran Program : Rp. 28,546,256,801 (5.25% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Lingkungan Sehat Perumahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.03.16.017 Kegiatan Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar Lingkungan Perumahan dan Permukiman Rp. 15,184,240,560 53.19% Lihat Detail
1.04.1.04.01.03.16.018 Kegiatan Penyediaan Sarana Air Bersih atau Air Minum Lingkungan Perumahan dan Permukiman (Penunjang DAK) Rp. 376,375,650 1.32% Lihat Detail
1.04.1.04.01.03.16.019 Kegiatan Penyediaan Sanitasi Dasar di Lingkungan Perumahan dan Pemukiman (Penunjang DAK) Rp. 477,122,493 1.67% Lihat Detail
1.04.1.04.01.03.16.020 Kegiatan Penyediaan Sanitasi Dasar Berbasis Masyarakat Rp. 3,180,003,200 11.14% Lihat Detail
1.04.1.04.01.03.16.021 Kegiatan Pengendalian dan pengawasan bidang kawasan permukiman Rp. 2,137,801,050 7.49% Lihat Detail
1.04.1.04.01.03.16.024 Kegiatan Penyediaan Sarana Air Bersih atau Air Minum Lingkungan Perumahan dan Permukiman (DAK) Rp. 3,495,919,084 12.25% Lihat Detail
1.04.1.04.01.03.16.025 Kegiatan Penyediaan Sanitasi Dasar di Lingkungan Perumahan dan Pemukiman (DAK) Rp. 3,694,794,764 12.94% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program