Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
1.04.1.04.01.03.16.018 - Kegiatan Penyediaan Sarana Air Bersih atau Air Minum Lingkungan Perumahan dan Permukiman (Penunjang DAK) |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 26,400,000 (7.01% dari anggaran Kegiatan Penyediaan Sarana Air Bersih atau Air Minum Lingkungan Perumahan dan Permukiman (Penunjang DAK)) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 349,975,650 (92.99% dari anggaran Kegiatan Penyediaan Sarana Air Bersih atau Air Minum Lingkungan Perumahan dan Permukiman (Penunjang DAK)) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Penyediaan Sarana Air Bersih atau Air Minum Lingkungan Perumahan dan Permukiman (Penunjang DAK)) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 376,375,650 (1.32% dari anggaran Program Lingkungan Sehat Perumahan) |