Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.02.03 - Program peningkatan disiplin aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 1,240,465,160 (0.23% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.04.1.04.01.02.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 158,812,500 | 12.80% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.02.03.003 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Kerja Lapangan | Rp. 493,977,660 | 39.82% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.02.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 587,675,000 | 47.38% | Lihat Detail |