Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.02.03 - Program peningkatan disiplin aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 1,240,465,160 (0.23% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan | : | 1.04.1.04.01.02.03.005 - Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu |
Belanja Pegawai | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu) |
Belanja Barang & Jasa | : | Rp. 587,675,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu) |
Belanja Modal | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu) |
Total Anggaran Kegiatan | : | Rp. 587,675,000 (47.38% dari anggaran Program peningkatan disiplin aparatur) |