Tahun 2022, Pajak Hotel Meningkat Dua Kali Lipat

Visualisasi & Narasi oleh Musliman Somantri Mon, February 2023 • 150

Selama masa pandemi covid-19, penerimaan pajak di kota Bandung didominasi oleh pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Bahkan di tahun 2021, pajak BPHTB yang biasa dibayarkan oleh pembeli tanah dan/atau bangunan, meningkat signifikan dan berhasil menyalip PBB sebagai penyumbang penerimaan pajak tertinggi di Kota Bandung.

Sementara itu, geliat sektor wisata di Kota Bandung mulai kembali pulih di tahun 2022. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak restoran dan pajak hotel yang meningkat paling pesat di tahun 2022. Bahkan untuk pajak hotel, peningkatannya sampai dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sementara pajak restoran, meningkat sebesar 60% dari tahun sebelumnya.


Maklumat: Seluruh isi narasi dan visualisasi murni untuk menyampaikan interpretasi analis pada hasil olahan data tanpa bertujuan untuk menguntungkan atau merugikan pihak manapun.