Hari Pekerja Nasional

Visualisasi & Narasi oleh Rendi Kustiawan Fri, March 2023 • 107

Setiap tanggal 20 Februari diperingati sebagai Hari Pekerja Nasional. Penetapan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional Indonesia tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Namun, Peringatan Hari Pekerja Nasional bukan termasuk hari libur nasional.

Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, pada tahun 2021 Kota Bandung memiliki 258.265 orang pekerja yang didominasi oleh pekerja pria sebanyak 70,67%.


Maklumat: Seluruh isi narasi dan visualisasi murni untuk menyampaikan interpretasi analis pada hasil olahan data tanpa bertujuan untuk menguntungkan atau merugikan pihak manapun.