Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.30 - Kecamatan Rancasari |
Nama Program | : | 4.05.4.05.30.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 205,526,750 (0.85% dari APBD Kecamatan Rancasari) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.30.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 71,667,750 | 34.87% | Lihat Detail |
4.05.4.05.30.03.003 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Kerja Lapangan | Rp. 108,999,000 | 53.03% | Lihat Detail |
4.05.4.05.30.03.006 | Penyediaan Peralatan Kedisiplinan Pegawai | Rp. 24,860,000 | 12.10% | Lihat Detail |