Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.30 - Kecamatan Rancasari |
Nama Program | : | 4.05.4.05.30.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 205,526,750 (0.85% dari APBD Kecamatan Rancasari) |
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan | : | 4.05.4.05.30.03.006 - Penyediaan Peralatan Kedisiplinan Pegawai |
Belanja Pegawai | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penyediaan Peralatan Kedisiplinan Pegawai) |
Belanja Barang & Jasa | : | Rp. 24,860,000 (100.00% dari anggaran Penyediaan Peralatan Kedisiplinan Pegawai) |
Belanja Modal | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penyediaan Peralatan Kedisiplinan Pegawai) |
Total Anggaran Kegiatan | : | Rp. 24,860,000 (12.10% dari anggaran Program Peningkatan Disiplin Aparatur) |