Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.06 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
Nama Program | : | 4.05.4.05.06.41 - Program Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu |
Total Anggaran Program | : | Rp. 343,900,000 (1.44% dari APBD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.06.41.003 | Kegiatan Peningkatan Suksesnya Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Umum | Rp. 343,900,000 | 100.00% | Lihat Detail |