Informasi Program Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.06 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Nama Program : 4.05.4.05.06.41 - Program Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu
Total Anggaran Program : Rp. 343,900,000 (1.44% dari APBD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

Rincian Kegiatan Peningkatan Suksesnya Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Umum


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.05.4.05.06.41.003 - Kegiatan Peningkatan Suksesnya Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Umum
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Suksesnya Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Umum)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 343,900,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Suksesnya Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Umum)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Suksesnya Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Umum)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 343,900,000 (100.00% dari anggaran Program Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu )

Proporsi Belanja dalam Kegiatan