Rincian Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.04 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.04.15 - Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah
Total Anggaran Program : Rp. 55,781,269,275 (50.84% dari APBD Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.04.15.001 Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rp. 19,726,699,600 35.36% Lihat Detail
4.05.4.05.04.15.003 Kegiatan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan Dewan Rp. 12,644,544,000 22.67% Lihat Detail
4.05.4.05.04.15.004 Kegiatan Rapat-Rapat Paripurna Rp. 999,953,000 1.79% Lihat Detail
4.05.4.05.04.15.005 Kegiatan Kegiatan Reses Rp. 7,949,999,867 14.25% Lihat Detail
4.05.4.05.04.15.007 Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Rp. 8,061,300,000 14.45% Lihat Detail
4.05.4.05.04.15.008 Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Rp. 2,450,000,000 4.39% Lihat Detail
4.05.4.05.04.15.011 Kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Luar Negeri Rp. 3,948,772,808 7.08% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program