Rincian Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.04 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.04.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 3,371,250,000 (3.07% dari APBD Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.04.05.003 Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Rp. 2,657,040,000 78.81% Lihat Detail
4.05.4.05.04.05.004 Kegiatan Pembinaan Kinerja Aparatur Rp. 714,210,000 21.19% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program