Rincian Program Pembangunan Produk Hukum Daerah


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.02.50 - Program Pembangunan Produk Hukum Daerah
Total Anggaran Program : Rp. 2,679,116,800 (1.09% dari APBD Sekretariat Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Pembangunan Produk Hukum Daerah


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.02.50.002 Sosialisasi/Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan Rp. 491,524,000 18.35% Lihat Detail
4.05.4.05.02.50.003 Legislasi Rancangan Peraturan Daerah Rp. 885,100,000 33.04% Lihat Detail
4.05.4.05.02.50.004 Publikasi dan Dokumentasi Peraturan Perundang-undangan Rp. 468,410,000 17.48% Lihat Detail
4.05.4.05.02.50.005 Penyusunan Rancangan Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Rp. 248,520,000 9.28% Lihat Detail
4.05.4.05.02.50.007 Koordinasi/Konsultasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Rp. 92,800,000 3.46% Lihat Detail
4.05.4.05.02.50.011 Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan RANHAM Rp. 75,714,200 2.83% Lihat Detail
4.05.4.05.02.50.012 Kegiatan Pemberian Bantuan Hukum Rp. 417,048,600 15.57% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program