Rincian Program Penataan Batas Daerah dan Batas Wilayah


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.02.42 - Program Penataan Batas Daerah dan Batas Wilayah
Total Anggaran Program : Rp. 291,240,773 (0.12% dari APBD Sekretariat Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Penataan Batas Daerah dan Batas Wilayah


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.02.42.001 Fasilitasi dan Inventarisasi, Pemantauan dan Penegasan Batas Daerah dan Batas Wilayah Rp. 148,965,773 51.15% Lihat Detail
4.05.4.05.02.42.002 Fasilitasi Koordinasi Penyusunan Inventarisasi dan Identifikasi Pembakuan Nama Rupa Bumi Rp. 142,275,000 48.85% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program