Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.02 - Sekretariat Daerah |
Nama Program | : | 4.05.4.05.02.42 - Program Penataan Batas Daerah dan Batas Wilayah |
Total Anggaran Program | : | Rp. 291,240,773 (0.12% dari APBD Sekretariat Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.02.42.001 | Fasilitasi dan Inventarisasi, Pemantauan dan Penegasan Batas Daerah dan Batas Wilayah | Rp. 148,965,773 | 51.15% | Lihat Detail |
4.05.4.05.02.42.002 | Fasilitasi Koordinasi Penyusunan Inventarisasi dan Identifikasi Pembakuan Nama Rupa Bumi | Rp. 142,275,000 | 48.85% | Lihat Detail |