Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
4.05.4.05.02.42.001 - Fasilitasi dan Inventarisasi, Pemantauan dan Penegasan Batas Daerah dan Batas Wilayah |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Fasilitasi dan Inventarisasi, Pemantauan dan Penegasan Batas Daerah dan Batas Wilayah) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 148,965,773 (100.00% dari anggaran Fasilitasi dan Inventarisasi, Pemantauan dan Penegasan Batas Daerah dan Batas Wilayah) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Fasilitasi dan Inventarisasi, Pemantauan dan Penegasan Batas Daerah dan Batas Wilayah) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 148,965,773 (51.15% dari anggaran Program Penataan Batas Daerah dan Batas Wilayah) |