Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.02 - Sekretariat Daerah |
Nama Program | : | 4.05.4.05.02.24 - Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 186,458,000 (0.08% dari APBD Sekretariat Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.02.24.012 | Kegiatan Evaluasi Produk Hukum Daerah | Rp. 186,458,000 | 100.00% | Lihat Detail |