Rincian Program Pembinaan Kinerja dan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
Perangkat Daerah : 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Nama Program : 4.03.4.03.01.20 - Program Pembinaan Kinerja dan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 986,439,614 (1.18% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan)

Daftar Kegiatan di Program Pembinaan Kinerja dan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.03.4.03.01.20.001 Kegiatan Pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi Rp. 986,439,614 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program