Rincian Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
Perangkat Daerah : 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Nama Program : 4.03.4.03.01.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 115,118,300 (0.14% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.03.4.03.01.05.002 Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Rp. 59,998,300 52.12% Lihat Detail
4.03.4.03.01.05.003 Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Rp. 55,120,000 47.88% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program