Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan |
Perangkat Daerah | : | 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
Nama Program | : | 4.03.4.03.01.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 115,118,300 (0.14% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.03.4.03.01.05.002 | Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan | Rp. 59,998,300 | 52.12% | Lihat Detail |
4.03.4.03.01.05.003 | Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan | Rp. 55,120,000 | 47.88% | Lihat Detail |