Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.02 - Keuangan |
Perangkat Daerah | : | 4.02.01 - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset |
Nama Program | : | 4.02.4.02.01.19 - Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah |
Total Anggaran Program | : | Rp. 3,428,663,156 (7.70% dari APBD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.02.4.02.01.19.001 | Kegiatan Sertifikasi Tanah | Rp. 3,428,663,156 | 100.00% | Lihat Detail |