Rincian Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.03 - Pertanian
Perangkat Daerah : 2.03.01 - Dinas Pangan dan Pertanian
Nama Program : 3.03.2.03.01.01.21 - Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak
Total Anggaran Program : Rp. 1,572,722,626 (2.41% dari APBD Dinas Pangan dan Pertanian)

Daftar Kegiatan di Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
3.03.2.03.01.01.21.002 Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak Rp. 309,339,957 19.67% Lihat Detail
3.03.2.03.01.01.21.006 Kegiatan Pengelolaan Sanitary Rumah Potong Hewan Rp. 714,121,744 45.41% Lihat Detail
3.03.2.03.01.01.21.007 Kegiatan Pelayanan Kesehatan Hewan di Klinik Hewan Rp. 549,260,925 34.92% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program