Informasi Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.03 - Pertanian
Perangkat Daerah : 2.03.01 - Dinas Pangan dan Pertanian
Nama Program : 3.03.2.03.01.01.21 - Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak
Total Anggaran Program : Rp. 1,572,722,626 (2.41% dari APBD Dinas Pangan dan Pertanian)

Rincian Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.03.2.03.01.01.21.002 - Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak
Belanja Pegawai : Rp. 57,600,000 (18.62% dari anggaran Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 250,974,357 (81.13% dari anggaran Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak)
Belanja Modal : Rp. 765,600 (0.25% dari anggaran Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 309,339,957 (19.67% dari anggaran Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan