Rincian Program Peningkatan Sistem Administrasi Perpustakaan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.17 - Perpustakaan
Perangkat Daerah : 2.17.01 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Nama Program : 2.17.2.17.01.15 - Program Peningkatan Sistem Administrasi Perpustakaan
Total Anggaran Program : Rp. 176,832,300 (0.76% dari APBD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sistem Administrasi Perpustakaan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.17.2.17.01.15.001 Kegiatan Pembangunan/Pemeliharaan Data Base Perpustakaan Rp. 31,156,000 17.62% Lihat Detail
2.17.2.17.01.15.003 Kegiatan Pendataan dan Penataan Perpustakaan Rp. 17,260,100 9.76% Lihat Detail
2.17.2.17.01.15.004 Kegiatan Pembangunan Otomasi Perpustakaan Rp. 87,100,200 49.26% Lihat Detail
2.17.2.17.01.15.009 Kegiatan Pemeliharaan Jaringan Informasi Perpustakaan Rp. 41,316,000 23.36% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program