Informasi Program Peningkatan Sistem Administrasi Perpustakaan

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.17 - Perpustakaan
Perangkat Daerah : 2.17.01 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Nama Program : 2.17.2.17.01.15 - Program Peningkatan Sistem Administrasi Perpustakaan
Total Anggaran Program : Rp. 176,832,300 (0.76% dari APBD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)

Rincian Kegiatan Pendataan dan Penataan Perpustakaan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.17.2.17.01.15.003 - Kegiatan Pendataan dan Penataan Perpustakaan
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pendataan dan Penataan Perpustakaan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 17,260,100 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pendataan dan Penataan Perpustakaan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pendataan dan Penataan Perpustakaan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 17,260,100 (9.76% dari anggaran Program Peningkatan Sistem Administrasi Perpustakaan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan