Rincian Program Pengelolaan Kekayaan Budaya


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.16 - Program Pengelolaan Kekayaan Budaya
Total Anggaran Program : Rp. 24,791,204,732 (38.30% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Daftar Kegiatan di Program Pengelolaan Kekayaan Budaya


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.16.2.16.01.16.005 Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Pelestarian Peninggalan Sejarah Purbakala, Museum dan Peninggalan Bawah Air Rp. 1,372,983,333 5.54% Lihat Detail
2.16.2.16.01.16.009 Kegiatan Perumusan Kebijakan Sejarah dan Purbakala Rp. 138,904,999 0.56% Lihat Detail
2.16.2.16.01.16.012 Kegiatan Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam Rp. 614,561,400 2.48% Lihat Detail
2.16.2.16.01.16.015 Kegiatan Pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah Rp. 7,822,855,000 31.55% Lihat Detail
2.16.2.16.01.16.016 Kegiatan Fasilitasi penyelenggaraan festival budaya daerah Rp. 14,841,900,000 59.87% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program