Rincian Program Peningkatan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Olahraga


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.13 - Kepemudaan dan Olah Raga
Perangkat Daerah : 2.13.01 - Dinas Pemuda dan Olah Raga
Nama Program : 2.13.2.13.01.25 - Program Peningkatan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Olahraga
Total Anggaran Program : Rp. 13,345,610,532 (14.36% dari APBD Dinas Pemuda dan Olah Raga)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Olahraga


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.13.2.13.01.25.001 Kegiatan peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana olahraga Rp. 8,976,522,008 67.26% Lihat Detail
2.13.2.13.01.25.002 Kegiatan pengembangan sentra keolahragaan Rp. 4,369,088,524 32.74% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program