Rincian Program Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Investasi


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.12 - Penanaman Modal
Perangkat Daerah : 2.12.01 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama Program : 2.12.2.12.01.20 - Program Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Investasi
Total Anggaran Program : Rp. 182,750,000 (0.56% dari APBD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Investasi


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.12.2.12.01.20.002 Kegiatan Pengendalian Penanaman Modal Rp. 182,750,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program