Rincian Program Pemanfaatan Data dan Inovasi Bidang Kependudukan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.06 - Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Perangkat Daerah : 2.06.01 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama Program : 2.06.2.06.01.17 - Program Pemanfaatan Data dan Inovasi Bidang Kependudukan
Total Anggaran Program : Rp. 268,400,000 (0.80% dari APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Daftar Kegiatan di Program Pemanfaatan Data dan Inovasi Bidang Kependudukan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.06.2.06.01.17.001 Kegiatan Pemeliharaan dan Penataan Dokumen Akta Pencatatan Sipil Rp. 253,000,000 94.26% Lihat Detail
2.06.2.06.01.17.003 Kegiatan Pengembangan Database Kependudukan Rp. 15,400,000 5.74% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program