Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.06 - Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Perangkat Daerah | : | 2.06.01 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Nama Program | : | 2.06.2.06.01.17 - Program Pemanfaatan Data dan Inovasi Bidang Kependudukan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 268,400,000 (0.80% dari APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.06.2.06.01.17.001 | Kegiatan Pemeliharaan dan Penataan Dokumen Akta Pencatatan Sipil | Rp. 253,000,000 | 94.26% | Lihat Detail |
2.06.2.06.01.17.003 | Kegiatan Pengembangan Database Kependudukan | Rp. 15,400,000 | 5.74% | Lihat Detail |