Informasi Program Pemanfaatan Data dan Inovasi Bidang Kependudukan

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.06 - Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Perangkat Daerah : 2.06.01 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama Program : 2.06.2.06.01.17 - Program Pemanfaatan Data dan Inovasi Bidang Kependudukan
Total Anggaran Program : Rp. 268,400,000 (0.80% dari APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Rincian Kegiatan Pemeliharaan dan Penataan Dokumen Akta Pencatatan Sipil


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.06.2.06.01.17.001 - Kegiatan Pemeliharaan dan Penataan Dokumen Akta Pencatatan Sipil
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pemeliharaan dan Penataan Dokumen Akta Pencatatan Sipil)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 253,000,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pemeliharaan dan Penataan Dokumen Akta Pencatatan Sipil)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pemeliharaan dan Penataan Dokumen Akta Pencatatan Sipil)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 253,000,000 (94.26% dari anggaran Program Pemanfaatan Data dan Inovasi Bidang Kependudukan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan