Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.06 - Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Perangkat Daerah | : | 2.06.01 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Nama Program | : | 2.06.2.06.01.15 - Program Penataan Administrasi Kependudukan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 218,355,500 (0.65% dari APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.06.2.06.01.15.007 | Kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik dalam Bidang Kependudukan | Rp. 193,297,500 | 88.52% | Lihat Detail |
2.06.2.06.01.15.020 | Kegiatan Operasi Simpatik dan Pembinaan Kependudukan | Rp. 25,058,000 | 11.48% | Lihat Detail |