Rincian Program Penataan Administrasi Kependudukan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.06 - Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Perangkat Daerah : 2.06.01 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama Program : 2.06.2.06.01.15 - Program Penataan Administrasi Kependudukan
Total Anggaran Program : Rp. 218,355,500 (0.65% dari APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Daftar Kegiatan di Program Penataan Administrasi Kependudukan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.06.2.06.01.15.007 Kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik dalam Bidang Kependudukan Rp. 193,297,500 88.52% Lihat Detail
2.06.2.06.01.15.020 Kegiatan Operasi Simpatik dan Pembinaan Kependudukan Rp. 25,058,000 11.48% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program