Rincian Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Nama Program : 2.05.2.05.01.01.16 - Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
Total Anggaran Program : Rp. 4,334,743,688 (2.54% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)

Daftar Kegiatan di Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.2.05.01.01.16.001 Kegiatan Koordinasi Penilaian Kota Sehat/Adipura Rp. 1,229,578,450 28.37% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.003 Kegiatan Pemantauan Kualitas Lingkungan Rp. 296,265,000 6.83% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.006 Kegiatan Pengelolaan B3 dan Limbah B3 Rp. 280,225,200 6.46% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.007 Kegiatan Pengkajian Dampak Lingkungan Rp. 500,000,000 11.53% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.009 Kegiatan Peningkatan Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Rp. 177,016,000 4.08% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.010 Kegiatan Koordinasi Pengelolaan Prokasih/Superkasih Rp. 348,671,000 8.04% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.013 Kegiatan Koordinasi Penyusunan AMDAL Rp. 188,193,950 4.34% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.014 Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Lingkungan Hidup Rp. 173,005,000 3.99% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.020 Kegiatan Gerakan Penghijauan Rp. 186,114,600 4.29% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.025 Kegiatan Penyelenggaraan Air Quality Monitoring System (AQMS) Rp. 705,674,787 16.28% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.16.031 Kegiatan Pengujian kadar polusi limbah padat dan limbah cair Rp. 249,999,701 5.77% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program