Rincian Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Nama Program : 2.05.2.05.01.01.15 - Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan
Total Anggaran Program : Rp. 148,568,479,663 (87.16% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)

Daftar Kegiatan di Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.2.05.01.01.15.002 Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Rp. 10,541,020,684 7.10% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.15.011 Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan Rp. 2,164,442,971 1.46% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.15.015 Kegiatan Kerja sama pengelolaan persampahan Rp. 135,863,016,008 91.45% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program