Rincian Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 2.05.1.04.01.07.24 - Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Total Anggaran Program : Rp. 73,931,495,732 (13.60% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.1.04.01.07.24.003 Kegiatan Penyusunan dan Analisis Data/Informasi Pengelolaan RTH Rp. 47,449,600 0.06% Lihat Detail
2.05.1.04.01.07.24.005 Kegiatan Penataan RTH Rp. 13,413,634,940 18.14% Lihat Detail
2.05.1.04.01.07.24.006 Kegiatan Pemeliharaan RTH Rp. 4,455,280,200 6.03% Lihat Detail
2.05.1.04.01.07.24.008 Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian RTH Rp. 2,098,023,937 2.84% Lihat Detail
2.05.1.04.01.07.24.019 Kegiatan Penghijauan RTH Dan Hutan Kota Rp. 2,020,302,159 2.73% Lihat Detail
2.05.1.04.01.07.24.020 Kegiatan Penataan dan Pembangunan Taman Rp. 43,460,377,702 58.78% Lihat Detail
2.05.1.04.01.07.24.023 Kegiatan Pemeliharaan Taman Rp. 8,436,427,194 11.41% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program