Rincian Program Penyelesaian Konflik-Konflik Pertanahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.04 - Pertanahan
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 2.04.1.04.01.06.17 - Program Penyelesaian Konflik-Konflik Pertanahan
Total Anggaran Program : Rp. 2,004,263,742 (0.37% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Penyelesaian Konflik-Konflik Pertanahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.04.1.04.01.06.17.001 Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Konflik-Konflik Pertanahan Rp. 2,004,263,742 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program