Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.04 - Pertanahan |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 2.04.1.04.01.06.17 - Program Penyelesaian Konflik-Konflik Pertanahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 2,004,263,742 (0.37% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.04.1.04.01.06.17.001 | Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Konflik-Konflik Pertanahan | Rp. 2,004,263,742 | 100.00% | Lihat Detail |