Rincian Program Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perangkat Daerah : 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Program : 2.02.2.02.01.20 - Program Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Total Anggaran Program : Rp. 2,147,916,215 (8.53% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat)

Daftar Kegiatan di Program Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.02.2.02.01.20.001 Perumusan Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan Rp. 475,841,121 22.15% Lihat Detail
2.02.2.02.01.20.002 Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PUG) Rp. 461,893,370 21.50% Lihat Detail
2.02.2.02.01.20.003 Penguatan Kelembagaan dan Organisasi Perempuan Rp. 460,181,724 21.42% Lihat Detail
2.02.2.02.01.20.004 Upaya Perlindungan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Rp. 750,000,000 34.92% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program