Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Perangkat Daerah | : | 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat |
Nama Program | : | 2.02.2.02.01.01.18 - Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 408,717,312 (1.58% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.02.2.02.01.01.18.001 | Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan | Rp. 230,547,952 | 56.41% | Lihat Detail |
2.02.2.02.01.01.18.004 | Kegiatan Bimbingan Manajemen Usaha bagi Perempuan dalam Mengelola Usaha | Rp. 80,950,000 | 19.81% | Lihat Detail |
2.02.2.02.01.01.18.005 | Kegiatan Pameran Hasil Karya Perempuan di Bidang Pembangunan | Rp. 97,219,360 | 23.79% | Lihat Detail |